Hadis Ad Darimi No. 1745
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1745: Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Khalid telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Az Zuhri dari Muhammad bin Abdullah bin Naufal, ia berkata; "Saya mendengar Mu'awiyah bertanya kepada Sa'd bin Malik pada tahun haji; "Bagaimana pendapatmu mengenai haji tamattu' dengan menggabungkan umrah kepada haji?" Sa'd menjawab; "Itu hal yang bagus." Lalu ia berkata; "Namun Umar pernah melarangnya, sepertinya kamu lebih baik daripada Umar." Sa'd menimpali; "Justru Umar lebih baik daripada aku, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan hal itu, sementara beliau lebih baik daripada Umar."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Isnadnya Jayyid |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya Jayyid | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1745
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Isnadnya Jayyid
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.