Hadis Ad Darimi No. 1761
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1761: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah Ar Raqasyi telah menceritakan kepada kami Wuhaib dari Ma'mar dari Az Zuhri dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu Abbas dari Al Fadhl bin Abbas bahwa ketika ia membonceng Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat haji wada', seorang wanita dari Khats'am datang seraya berkata; "Sesungguhnya kewajiban haji telah Allah wajibkan kepada para hambanya, sementara ayahku sudah tua renta, tidak mampu berada di atas kendaraan dan belum melakukan haji, apakah saya boleh berhaji untuknya?" Beliau bersabda: "Ya." Abu Muhammad ditanya; "Apakah kamu berpendapat dengan hadits ini? Ia menjawab; "Ya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad Muttafaq |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad Muttafaq | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1761
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad Muttafaq
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.