Hadis Ad Darimi No. 1762

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ١٧٦٢: أَخْبَرَنَا أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ الْفَضْلِ هُوَ ابْنُ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنَّ أَبِي شَيْخٌ لَا يَسْتَوِي عَلَى الْبَعِيرِ أَدْرَكَتْهُ فَرِيضَةُ اللَّهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حُجِّي عَنْهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 1762: Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Ashim dari Ibnu Juraij dari Ibnu Syihab dari Sulaiman bin Yasar dari Ibnu Abbas dari Al Fadhl yaitu Ibnu Abbas bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Sesungguhnya kewajiban Allah yaitu berhaji telah mengenai ayahku yang sudah tua, sementara dirinya tidak mampu lagi tegak di atas kendaraannya, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berhajilah untuknya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Shahih
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahih 🟢 Kuat

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 1762
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Shahih
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 1762

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini