Hadis Ad Darimi No. 1766
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1766: Telah mengabarkan kepada kami Shalih bin Abdullah telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz yaitu Ibnu Abdusshamad dari Manshur dari Mujahid dari mantan budak Ibnu Az Zubair yang disebut Yusuf bin Az Zubair atau Az Zubair bin Yusuf dari Saudah binti Zam'ah, ia berkata; "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya ayahku telah lanjut usia dan tidak mampu untuk berhaji." Beliau bersabda: "Bagaimana pendapatmu seandainya ayahmu memiliki hutang, kemudian kamu melunasinya, apakah hal itu diterima?" Ia berkata; "Ya." Beliau bersabda: " Allah lebih pemurah, berhajilah untuk ayahmu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Isnadnya Jayyid |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya Jayyid | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1766
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Isnadnya Jayyid
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.