Hadis Ad Darimi No. 1830
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1830: Telah mengabarkan kepada kami Abdul Wahhab bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Syu'aib bin Ishaq dari Hisyam bin 'Urwah dari Ayahnya dari Najiyah Al Aslami -seorang yang menuntun hewan kurban Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apa yang harus aku laukan terhadap hewan kurban yang hampir mati?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sembelihlah seluruh unta yang hampir mati, kemudian lemparkan telapak kakinya pada darahnya, setelah itu biarkanlah (dagingnya) berada di antara orang-orang supaya mereka memakannya." Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Hafsh bin Ghiyats dari Hisyam bin 'Urwah dari Ayahnya dari Najiyah seperti hadits di atas.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1830
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.