Hadis Ad Darimi No. 1880

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ١٨٨٠: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ وَزُبَيْدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَنَّ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ نِيَارٍ ضَحَّى قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلَمَّا صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَاهُ فَذَكَرَ لَهُ مَا فَعَلَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّمَا شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ عِنْدِي عَنَاقٌ لِي جَذَعَةٌ مِنْ الْمَعْزِ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ شَاتَيْنِ قَالَ فَضَحِّ بِهَا وَلَا تُجْزِئُ عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ قَالَ أَبُو مُحَمَّد قُرِئَ عَلَى مُحَمَّدٍ عَنْ سُفْيَانَ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ أَجْزَأَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 1880: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dan Zubaid dari Asy Sya'bi dari Al Bara` bin 'Azib bahwa Abu Burdah bin Niyar telah berkurban sebelum melakukan shalat (iedul Adha), Seusai shalat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggilnya, Abu Burdah pun memberitahukan apa yang telah ia lakukan. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sesungguhnya kambingmu hanya berupa daging biasa (bukan daging kurban)." Abu Burdah berkata; "Wahai Rasulullah, aku masih memiliki anak kambing betina, yaitu jada' yang lebih aku sukai daripada dua ekor kambing." Beliau bersabda: "Berkurbanlah dengannya, namun kambing tersebut tidak layak lagi bagi seorangpun setelahmu." Abu Muhammad berkata; telah di bacakan kepada Muhammad dari Sufyan; "Barangsiapa menyembelih binatang kurban setelah shalat (iedul adha), yaitu saat imam berkhutbah, maka hal itu sah baginya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Shahihul Isnad Muttafaq
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahihul Isnad Muttafaq ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 1880
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Shahihul Isnad Muttafaq
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 1880

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini