Hadis Ad Darimi No. 1887
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1887: Telah mengabarkan kepada kami 'Affan bin Muslim telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Al Hasan dari Samurah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Setiap anak laki-laki tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan pada hari ketujuh dan dicukur (rambutnya) serta di alirkan darah (hewan akikah) nya (ke kepalanya)." Qatadah menjelaskan mengenai darah sembelihan tersebut, ia berkata; "Apabila hewan aqiqah telah disembelih, maka diambil satu helai bulu domba kemudian urat-urat binatang yang disembelih dihadapkan kepadanya, setelah itu diletakkan pada ubun-ubun anak bayi, apabila telah mengalir seperti satu benang, maka kepalanya di cuci kemudian digundul. 'Affan berkata; telah menceritakan kepada kami Aban dengan hadits ini. Ia berkata; "Dan di beri nama." Abdullah berkata; aku berpendapat hal tersebut tidaklah wajib.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1887
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.