Hadis Ad Darimi No. 1889
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1889: Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa seorang wanita mengembalakan kambing milik keluarga Ka'b bin Malik di daerah Sal' (nama lembah di Madinah), ketika ia khawatir seekor kambingnya akan mati, maka ia mengambil sebongkah batu dan menyembelihnya. Ketika hal itu diberitahukan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu memerintahkan mereka agar memakannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1889
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.