Hadis Ad Darimi No. 1893
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1893: Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah telah melarang dari mujatstsamah. Abu Muhammad berkata; mujatstsamah adalah mashburah (yaitu mengurung hewan lalu melemparinya sebagai sasaran hingga mati)."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad Muttafaq |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad Muttafaq | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1893
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad Muttafaq
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.