Hadis Ad Darimi No. 1896
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1896: Telah menceritakan kepada kami Abu Ma'mar Isma'il bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Sufyan dari 'Amru yaitu Ibnu Dinar dari Shuhaib bekas budak Ibnu 'Amir, ia berkata; aku mendengar Abdullah bin 'Amru berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh seekor burung (pipit) tanpa hak, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya pada hari Kiamat kelak." Beliau ditanya; "Apakah haknya?" Beliau menjawab: "Engkau menyembelih lalu memakannya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Isnadnya Jayyid |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya Jayyid | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1896
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Isnadnya Jayyid
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.