Hadis Ad Darimi No. 1905
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1905: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Hassan telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas, ia berkata; "Kambing Maimunah mati, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seandainya kalian memanfaatkan kulitnya." Mereka berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kambing tersebut telah menjadi bangkai?." Beliau bersabda: "Sesungguhnya yang diharamkan adalah memakannya." Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Al Mushaffa telah menceritakan kepada kami Baqiyyah dari Az Zuhri dari Az Zubaidi dari 'Ubaidullah dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas. Abu Muhammad ditanya; "Apa pendapat anda mengenai musang apabila disamak kulitnya? Ia menjawab; "Aku tidak menyukainya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | 1. Shahihul Isnad Muttafaq, 2. Dha'iful Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| 1. Shahihul Isnad Muttafaq, 2. Dha'iful Isnad | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1905
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: 1. Shahihul Isnad Muttafaq, 2. Dha'iful Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.