Hadis Ad Darimi No. 1907
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1907: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yusuf dari Sufyan dari Hisyam dari Ibnu Sirin dari Anas bin Malik, ia berkata; "Pada waktu perang Khaibar, seorang laki-laki berdiri dan berkata; "Wahai Rasulullah, daging keledai telah dimakan, atau telah dihabisi. Kemudian dia berkata lagi; "Wahai Rasulullah, daging keledai telah dihabiskan atau telah dimakan." Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan seseorang supaya menyeru: "Sesungguhnya Allah dan Rasulul-Nya telah melarang kalian memakan daging keledai, karena sesungguhnya daging tersebut najis."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1907
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.