Hadis Ad Darimi No. 1910

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ١٩١٠: أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ حَدَّثَنِي الزُّهْرِيُّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْتَهِبُ نُهْبَةً ذَاتَ شَرَفٍ يَرْفَعُ الْمُؤْمِنُونَ فِيهَا أَبْصَارَهُمْ وَهُوَ حِينَ يَنْتَهِبُهَا مُؤْمِنٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 1910: Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Mughirah telah menceritakan kepada kami Al Auza'i telah menceritakan kepada kami Az Zuhri dari Sa'id bin Al Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tidaklah (beriman) orang yang mengkorupsi harta berharga dan menjadi perhatian orang-orang mukmin, ketika mengkorupsinya ia dalam keadaan beriman."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Shahihul Isnad Muttafaq
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahihul Isnad Muttafaq ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 1910
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Shahihul Isnad Muttafaq
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 1910

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini