Hadis Ad Darimi No. 1933
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1933: Telah mengabarkan kepada kami 'Ubaidullah bin Abdul Majid telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Abdullah bin Dinar telah menceritakan kepada kami Zaid bin Aslam, -Abdurrahman mengatakan; akuu menyangka- dari 'Atha` bin Yasar dari Abu Waqid Al Laitsi ia berkata; "Setibanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah, orang-orang memotong punuk-punuk unta dan pantat kambing. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang dipotong dari hewan, sementara hewan tersebut masih hidup, maka potongan tersebut adalah bangkai."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad | 🟢 Kuat |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1933
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.