Hadis Ad Darimi No. 1950
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 1950: Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Al Judi dari Sa'id bin Al Muhajir dari Al Miqdam bin Ma'di Karib Abu Karimah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang muslim manapun yang bertamu ke suatu kaum namun hingga pagi hari ia tidak mendapatkan jamuan, maka kewajiban setiap muslim lainnya untuk menolong hingga ia mengambil haknya dengan membuatkan jamuan malamnya dari tanaman dan hartanya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Hasanul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasanul Isnad | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 1950
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Hasanul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.