Hadis Ad Darimi No. 2226
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2226: Telah mengabarkan kepada kami Marwan bin Muhammad Ad Dimasyqi telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb dari Usamah bin Zaid dari Muhammad bin Al Munkadir dari Ibnu Khuzaimah bin Tsabit dari Ayahnya, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa dirinya dijatuhi hukuman terhadap (dosa yang ia perbuat), maka dosanya tersebut akan diampuni."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Hasanul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasanul Isnad | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2226
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Hasanul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.