Hadis Ad Darimi No. 2830
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2830: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Yunus dan Humaid dari Al Hasan ia berkata; Ibunya berhak memperoleh warisannya, yakni dari ayahnya (ayah anak dari seorang wanita yang terkena li'an).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad sampai Al Hasan |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad sampai Al Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2830
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai Al Hasan
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.