Hadis Ad Darimi No. 2830

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ٢٨٣٠: حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا يُونُسُ وَحُمَيدٌ عَنْ الْحَسَنِ قَالَ تَرِثُهُ أُمُّهُ يَعْنِي ابْنَ الْمُلَاعَنَةِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 2830: Telah menceritakan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad telah mengabarkan kepada kami Yunus dan Humaid dari Al Hasan ia berkata; Ibunya berhak memperoleh warisannya, yakni dari ayahnya (ayah anak dari seorang wanita yang terkena li'an).

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Shahihul Isnad sampai Al Hasan
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahihul Isnad sampai Al Hasan ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 2830
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai Al Hasan
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 2830

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini