Hadis Ad Darimi No. 2858
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2858: Telah menceritakan kepada kami Sahal bin Hammad telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari An Nu'man bin Salim ia berkata; Aku pernah bertanya kepada Ibnu Umar; Apa pendapatmu tentang seseorang yang meninggal dunia dan meninggalkan seorang anak laki-laki dari anak perempuan, apakah ia mendapat warisan? Ia menjawab; Tidak.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad sampai Ibnu Umar |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad sampai Ibnu Umar | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2858
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai Ibnu Umar
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.