Hadis Ad Darimi No. 2888

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ٢٨٨٨: أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَلِيِّ بْنِ مُسْهِرٍ عَنْ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ الْحَكَمِ عَنْ أَبِي الْكَنُودِ عَنْ عَلِيٍّ أَنَّهُ أُتِيَ بِابْنَةٍ وَمَوْلًى فَأَعْطَى الِابْنَةَ النِّصْفَ وَالْمَوْلَى النِّصْفَ قَالَ الْحَكَمُ فَمَنْزِلِي هَذَا نَصِيبُ الْمَوْلَى الَّذِي وَرِثَهُ عَنْ مَوْلَاهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 2888: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Uyainah dari Ali bin Mushir dari Ibnu Abu Laila dari Al Hakam dari Abu Al Kanud dari Ali bahwa ia pernah ditanya tentang seorang anak perempuan dan mantan budak. Maka ia memberikan kepada anak perempuan dan mantan budak tersebut masing-masing setengah. Al Hakam berkata; Menurutku, ini adalah bagian mantan budak yang diwarisi dari orang yang memerdekakannya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Dha'iful Isnad
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'iful Isnad 🔴 Lemah

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 2888
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Dha'iful Isnad
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 2888

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini