Hadis Ad Darimi No. 2913
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2913: Telah menceritakan kepada kami Qabishah telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Amr bin Dinar dari sebagian anak Ibnu Al Hanafiyyah dari Ali ia berkata; Sungguh telah melakukan kezhaliman orang yang tidak memberikan hak waris dari harta diyat kepada para saudara laki-laki seibu.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Isnadnya Ada Perawi yg Ma |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnadnya Ada Perawi yg Ma | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2913
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Isnadnya Ada Perawi yg Ma
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.