Hadis Ad Darimi No. 2915
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2915: Telah menceritakan kepada kami Ja'far bin 'Aun telah menceritakan kepada kami Isma'il dari Amir ia berkata; Ali tidak memberikan hak waris sedikitpun kepada para saudara laki-laki seibu, suami dan isteri dari diyat. Abdullah berkata; Sebagian mereka memasukkan seseorang (perawi dalam sanad hadits) di antara Isma'il dan Amir.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad sampai Ali |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad sampai Ali | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2915
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai Ali
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.