Hadis Ad Darimi No. 2922
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2922: Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Humaid dari Bakr bin Abdullah Al Muzani bahwa ada seorang laki-laki meninggal dunia dan meninggalkan seorang bibi dari pihak ayah dan bibi dari pihak ibu. Maka Umar memberikan bagian kepada bibi dari pihak ayah seperti bagian saudara laki-laki dan memberikan kepada bibi dari pihak ibu seperti bagian saudara perempuan.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Dha'iful Isnad Munqathi' |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'iful Isnad Munqathi' | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2922
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Dha'iful Isnad Munqathi'
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.