Hadis Ad Darimi No. 2922

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ٢٩٢٢: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ بَكْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْمُزَنِيِّ أَنَّ رَجُلًا هَلَكَ وَتَرَكَ عَمَّتَهُ وَخَالَتَهُ فَأَعْطَى عُمَرُ الْعَمَّةَ نَصِيبَ الْأَخِ وَأَعْطَى الْخَالَةَ نَصِيبَ الْأُخْتِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 2922: Telah mengabarkan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Humaid dari Bakr bin Abdullah Al Muzani bahwa ada seorang laki-laki meninggal dunia dan meninggalkan seorang bibi dari pihak ayah dan bibi dari pihak ibu. Maka Umar memberikan bagian kepada bibi dari pihak ayah seperti bagian saudara laki-laki dan memberikan kepada bibi dari pihak ibu seperti bagian saudara perempuan.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Dha'iful Isnad Munqathi'
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Dha'iful Isnad Munqathi' ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 2922
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Dha'iful Isnad Munqathi'
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 2922

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini