Hadis Ad Darimi No. 2941
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2941: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim telah menceritakan kepada kami Hasan dari Mutharrif dari Asy Sya'bi tentang seseorang yang meninggal dunia dan meninggalkan harta senilai tiga ratus dirham dan tiga orang anak laki-laki. Lalu ada seseorang mengakui si mayit berhutang seratus dirham kepadanya. Salah seorang dari anak-anaknya membenarkan pengakuan tersebut. Ia berkata; Hutang itu termasuk dalam bagian mereka yang membenarkan. Kemudian Asy Sya'bi berkata; Aku tidak berpendapat si mayit memiliki warisan hingga hutang dilunasi.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad sampai 'Amir As S |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad sampai 'Amir As S | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2941
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai 'Amir As S
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.