Hadis Ad Darimi No. 2961

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ٢٩٦١: أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ فِي امْرَأَةِ الْأَسِيرِ أَنَّهَا تَرِثُهُ وَيَرِثُهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 2961: Telah mengabarkan kepada kami Yahya bin Hassan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Az Zinad dari ayahnya dari Umar bin Abdul Aziz tentang seorang perempuan yang ditawan; Sesungguhnya ia dapat mewarisi suaminya dan suaminya dapat mewarisinya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Hasanul Isnad sampai Umar bin Abdul Aziz
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hasanul Isnad sampai Umar bin Abdul Aziz ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 2961
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Hasanul Isnad sampai Umar bin Abdul Aziz
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 2961

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini