Hadis Ad Darimi No. 2962
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 2962: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al Fadlal telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak telah menceritakan kepadaku Ma'mar dari Ishaq bin Rasyid dari Umar bin Abdul Aziz tentang tawanan yang berwasiat, ia berkata; Aku membolehkan wasiatnya selama ia masih memeluk agamanya dan tidak berubah dari agamanya tersebut.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad sampai Umar |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad sampai Umar | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 2962
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai Umar
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.