Hadis Ad Darimi No. 3140

🔤 Teks Arab

سنن الدارمي ٣١٤٠: حَدَّثَنَا أَبُو الْوَلِيدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ أَنَّ رَجُلًا اشْتَرَى عَبْدًا بِتِسْعِ مِائَةِ دِرْهَمٍ فَأَعْتَقَهُ وَلَمْ يَقْضِ ثَمَنَ الْعَبْدِ وَلَمْ يَتْرُكْ شَيْئًا فَقَالَ عَلِيٌّ يَسْعَى الْعَبْدُ فِي ثَمَنِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Sunan Darimi 3140: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Al Hasan, bahwa seseorang membeli budak dengan harga sembilan ratus dirham, lalu ia memerdekakannya namun uang pembayarannya belum selesai, sementara ia tidak meninggalkan sedikit pun harta. Maka Ali berkata: "Budak itu harus berusaha untuk membayar dirinya."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Husain Asad Shahihul Isnad sampai Ali
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Shahihul Isnad sampai Ali ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Sunan Ad Darimi
  • Nomor Hadis: 3140
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai Ali
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ad Darimi No. 3140

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini