Hadis Ad Darimi No. 3140
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 3140: Telah menceritakan kepada kami Abu Al Walid telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Al Hasan, bahwa seseorang membeli budak dengan harga sembilan ratus dirham, lalu ia memerdekakannya namun uang pembayarannya belum selesai, sementara ia tidak meninggalkan sedikit pun harta. Maka Ali berkata: "Budak itu harus berusaha untuk membayar dirinya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Shahihul Isnad sampai Ali |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Shahihul Isnad sampai Ali | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 3140
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Shahihul Isnad sampai Ali
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.