Hadis Ad Darimi No. 3201
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 3201: Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Yazid telah menceritakan kepada kami Abu Bakr dari Al A'masy dari Khaitsamah, ia berkata; (Khaitsamah) berkata kepada isterinya; Janganlah engkau memasukkan orang yang meminum khamr ke rumahku setelah dibacakan di dalamnya Al Qur'an setiap tiga hari.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Hasanul Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasanul Isnad | 🟡 Sedang |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 3201
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Hasanul Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.