Hadis Ad Darimi No. 915
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 915: Telah mengabarkan kepada kami Hajjaj telah menceritakan kepada kami Hammad dari yahya bin Sa'id dari Aisyah radliallahu 'anha Bahwa ia pernah berkata: "Apabila seorang wanita yang sedang hamil melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia harus menahan (tidak mengerjakan) shalat, karena itu adalah haid". Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Maslamah telah menceritakan kepada kami Malik Bahwa telah sampai kepadanya riwayat Aisyah radliallahu 'anha semisal itu".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | 1. Dha'iful Isnad, 2. Isnadnya Mu'dhal |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| 1. Dha'iful Isnad, 2. Isnadnya Mu'dhal | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 915
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: 1. Dha'iful Isnad, 2. Isnadnya Mu'dhal
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.