Hadis Ad Darimi No. 916
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 916: Telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Aban telah menceritakan kepada kami Ibnu Idris dari Laits dari As Sya'bi Tentang seorang wanita hamil yang melihat darah (keluar dari kemaluannya): "Jika darah tersebut segar, ia harus mandi dan shalat, tetapi jika darah tersebut berbentuk bercak kuning kehitam-hitaman, ia (hanya perlu) berwudhu dan boleh shalat". Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Mughirah dari Al 'Auza'i dengan redaksi yang sama.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | 1. Dha'iful Isnad, 2. Perawinya Tsiqah |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| 1. Dha'iful Isnad, 2. Perawinya Tsiqah | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 916
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: 1. Dha'iful Isnad, 2. Perawinya Tsiqah
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.