Hadis Ad Darimi No. 918
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Sunan Darimi 918: Telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Muhammad Ibnu Abu Syaibah, telah menceritakan kepada kami Khalid bin Al Harits dan 'Abdah bin Sulaiman dari Sa'id dari Mathar dari 'Atha` dari Aisyah radliallahu 'anha tentang wanita yang hamil bila melihat darah (keluar dari kemaluannya), ia (Aisyah radhiallahu 'nha) berkata: "Hal itu tidak menghalanginya shalat".
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Husain Asad | Dha'iful Isnad |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Dha'iful Isnad | 🔴 Lemah |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Sunan Ad Darimi
- Nomor Hadis: 918
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Husain Asad: Dha'iful Isnad
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.