Hadis Ahmad No. 10723
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 10723: Telah menceritakan kepada kami Yazid berkata: telah mengabarkan kepadaku Syu'bah dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab ia berkata: Marwan berkhutbah sebelum shalat hari Ied, lalu seseorang berdiri dan berkata: "Sesungguhnya shalat itu dilakukan sebelum khutbah, " ia berkata: "Apakah engkau berpendapat demikian wahai Abu fulan?" kemudian Abu Sa'id Al Khudri berdiri dan berkata: "Orang ini telah menunaikan apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu hendaklah dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 10723
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.