Hadis Ahmad No. 10743

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٠٧٤٣: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي مَسْلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا نَضْرَةَ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا خَضِرَةٌ حُلْوَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا لِيَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا أُمَامَةَ بْنَ سَهْلٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ فَذَكَرَ مَعْنَى حَدِيثِ غُنْدَرٍ عَنْ شُعْبَةَ فِي حُكْمِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ إِلَّا أَنَّهُ قَالَ فَإِنِّي أَحْكُمُ أَنْ تُقْتَلَ مُقَاتِلَتُهُمْ وَتُسْبَى ذُرِّيَّتُهُمْ فَقَالَ لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ اللَّهِ وَقَالَ مَرَّةً لَقَدْ حَكَمْتَ فِيهِمْ بِحُكْمِ الْمَلِكِ أَوْ الْمَلَكِ شَكَّ عَبْدُ الرَّحْمَنِ وَحَدَّثَنَاهُ عَفَّانُ قَالَ الْمَلِكُ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ أَخْبَرَنَا شُعْبَةُ فَذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِ ابْنِ جَعْفَرٍ تُقْتَلُ مُقَاتِلَتُهُمْ وَتُسْبَى ذُرِّيَّتُهُمْ وَقَالَ قَضَيْتَ بِحُكْمِ الْمَلِكِ قَالَ أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلِ بْنِ حُنَيْفٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 10743: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Abu Maslamah berkata: aku mendengar Abu Nadhr menceritakan dari Abu Sa'id Al Khudri dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya dunia itu hijau dan manis, dan sesungguhnya Allah 'azza wajalla menjadikan kalian sebagai khalifah di dalamnya, agar Dia bisa melihat apa yang kalian lakukan, maka takutlah kalian akan fitnah dunia dan fitnah wanita, karena fitnah pertama kali yang menimpa bani Israil adalah fitnah wanita." Telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Sa'd bin Ibrahim ia berkata: aku mendengar Abu Umamah bin Sahal menceritakan dari Abu Sa'id, lalu ia menyebutkan makna hadits Ghundar dari Syu'bah tentang hukum Sa'd bin Mu'adz, hanya saja ia berkata: "Aku putuskan bahwa orang yang membunuh mereka dihukum dengan balas bunuh, dan anak dan wanita-wanita mereka akan ditawan, " beliau bersabda: "Engkau telah menghukumi mereka dengan hukum Allah." Dan dalam riwayat lain beliau mengatakan, "Sungguh engkau telah menghukumi mereka dengan hukum raja atau kerajaan, " Abdurrahman (perawi) masih merasa ragu. Dan telah menceritakannya kepada kami 'Affan ia berkata: yaitu raja. Telah menceritakan kepada kami Hajjaj berkata: telah mengabarkan kepada kami Syu'bah lalu menyebutkan sebagaimana hadits Ibnu Ja'far, "orang-orang yang membunuh mereka akan dibalas bunuh, dan anak serta istri-istrinya akan ditawan, " beliau bersabda: "Engkau telah memutuskan dengan hukum raja, " demikian perkataan Abu Umamah bin Sahal dari Hunaif.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain Seperti Sebelumnya
Al Arnaut Tidak Tersedia

📊 Status Menurut Ahmad Syakir

No Status Kode
1 Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim -
2 Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain -
3 Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain Seperti Sebelumnya -

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim ⚪ Tidak Diketahui
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain Seperti Sebelumnya ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 10743
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain / Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain Seperti Sebelumnya
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 10743

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini