Hadis Ahmad No. 10773
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 10773: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Mujalid berkata: telah menceritakan kepadaku Abul Waddak dari Abu Sa'id ia berkata: Kami berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika khamer diharamkan: "Sesungguhnya kami memiliki khamer milik anak yatim kami, " beliau memerintahkan untuk membuangnya, maka kamipun membuangnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hasan Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hasan Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 10773
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hasan Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.