Hadis Ahmad No. 10775
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 10775: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Syu'bah dari Al Hakam dari Abu Shalih Dzakwan As Samman dari Abu Sa'id berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mendatangi rumah seorang lelaki Anshar, lalu laki-laki tersebut keluar sedang kepalanya basah, " maka beliau bertanya: "Apakah kami telah membuatmu terburu-buru?" beliau bersabda lagi: "Jika engkau dibuat terburu-buru atau tergesa-gesa (dalam bersenggama sehingga belum sampai klimaks), maka tidak ada kewajiban bagimu mandi."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 10775
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.