Hadis Ahmad No. 10827
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 10827: Telah menceritakan kepada kami Abu Usamah berkata: telah menceritakan kepada kami Al Walid bin Katsir dari Muhammad bin Ka'ab dari Ubaidullah bin Abdullah. Abu Usamah sesekali berkata: dari Ubaidullah bin Abdurrahman bin Rafi' bin Khadij dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata: "Dikatakan, "Wahai Rasulullah, bolehkah kami berwudlu dari sumur Budla'ah, sedangkan darah haid, bangkai dan daging anjing dibuang ke dalamnya?" beliau bersabda: "Air itu suci, ia tidak dinajiskan oleh sesuatu."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih Dengan Jalur Dan Riwayat-Riwayat Penguatnya |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih Dengan Jalur Dan Riwayat-Riwayat Penguatnya | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 10827
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih Dengan Jalur Dan Riwayat-Riwayat Penguatnya
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.