Hadis Ahmad No. 10847

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٠٨٤٧: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مِسْعَرٌ عَنْ زَيْدٍ الْعَمِّيِّ عَنْ أَبِي الصِّدِّيقِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُتِيَ بِرَجُلٍ قَالَ مِسْعَرٌ أَظُنُّهُ فِي شَرَابٍ فَضَرَبَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَعْلَيْنِ أَرْبَعِينَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 10847: Telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Mis'ar dari Zaid Al 'Ammiyi dari Abu Ash Shiddiq dari Abu Sa'id Al Khudri berkata: "Bahwasanya dihadapkan seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, -Mis'ar berkata: "Aku menduganya dia seorang peminum khamer, - lalu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memukulnya dengan sandal sebanyak empat puluh kali."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 10847
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 10847

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini