Hadis Ahmad No. 10849
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 10849: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Malik bin Anas dari Ayyub bin Habib mantan budak bani Zuhrah, dari Abu Al Mutsanna Al Juhani ia berkata: Aku pernah duduk di sisi Marwan bin Al Hakim, lalu masuklah Abu Sa'id Al Khudri, maka Marwan bertanya kepadanya: "Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang bernapas di saat minum?" maka ia menjawab: "Ya benar, " Al Mutsanna berkata: seorang laki-laki menyela perkataannya: "Sesungguhnya aku tidak puas (hilang hausnya) dalam satu kali napas, " Abu Sa'id berkata: "Jauhkanlah ia dari mulutmu kemudian bernafaslah, " laki-laki itu bersabda: "Bagaimana jika aku melihat kotoran di dalamnya?" ia menjawab: "Buang."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih, Dan Ini Pengulangan Riwayat (11203) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih, Dan Ini Pengulangan Riwayat (11203) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 10849
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih, Dan Ini Pengulangan Riwayat (11203)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.