Hadis Ahmad No. 10849

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٠٨٤٩: حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ حَبِيبٍ مَوْلَى بَنِي زُهْرَةَ عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى الْجُهَنِيِّ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا عِنْدَ مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ فَدَخَلَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ فَقَالَ لَهُ مَرْوَانُ أَسَمِعْتَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنْهَى عَنْ النَّفْخِ فِي الشَّرَابِ فَقَالَ نَعَمْ قَالَ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ فَإِنِّي لَا أُرْوَى بِنَفَسٍ وَاحِدٍ قَالَ أَبِنْهُ عَنْ فِيكَ ثُمَّ تَنَفَّسْ قَالَ فَإِنْ رَأَيْتُ قَذَاءً قَالَ فَأَهْرِقْهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 10849: Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Malik bin Anas dari Ayyub bin Habib mantan budak bani Zuhrah, dari Abu Al Mutsanna Al Juhani ia berkata: Aku pernah duduk di sisi Marwan bin Al Hakim, lalu masuklah Abu Sa'id Al Khudri, maka Marwan bertanya kepadanya: "Apakah engkau mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang seseorang bernapas di saat minum?" maka ia menjawab: "Ya benar, " Al Mutsanna berkata: seorang laki-laki menyela perkataannya: "Sesungguhnya aku tidak puas (hilang hausnya) dalam satu kali napas, " Abu Sa'id berkata: "Jauhkanlah ia dari mulutmu kemudian bernafaslah, " laki-laki itu bersabda: "Bagaimana jika aku melihat kotoran di dalamnya?" ia menjawab: "Buang."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih, Dan Ini Pengulangan Riwayat (11203)
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih, Dan Ini Pengulangan Riwayat (11203) ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 10849
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih, Dan Ini Pengulangan Riwayat (11203)
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 10849

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini