Hadis Ahmad No. 10948

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٠٩٤٨: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي النَّضْرِ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ كَانَ يَشْتَكِي رِجْلَهُ فَدَخَلَ عَلَيْهِ أَخُوهُ وَقَدْ جَعَلَ إِحْدَى رِجْلَيْهِ عَلَى الْأُخْرَى وَهُوَ مُضْطَجِعٌ فَضَرَبَهُ بِيَدِهِ عَلَى رِجْلِهِ الْوَجِعَةِ فَأَوْجَعَهُ فَقَالَ أَوْجَعْتَنِي أَوَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ رِجْلِي وَجِعَةٌ قَالَ بَلَى قَالَ فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ قَالَ أَوَلَمْ تَسْمَعْ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ نَهَى عَنْ هَذِهِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 10948: Telah menceritakan kepada kami Yunus berkata: telah menceritakan kepada kami Laits dari Yazid bin Abu Habib dari Abu Nadhr bahwa Abu Sa'id Al Khudri merasa sakit di kakinya, lalu saudaranya menemuinya, sedangkan ia meletakkan salah satu kakinya di atas kaki yang lainnya dalam keadaan berbaring. saudaranya tersebut memukul kakinya yang sakit dengan tangannya sehingga membuatnya bertambah kesakitan. Ia pun berkata: "Kamu telah membuatku kesakitan, apa engkau tidak tahu bahwa kakiku sedang sakit!" saudaranya menjawab: "Ya aku tahu, " ia berkata: "Lalu apa yang membuatmu melakukan hal itu?" saudaranya menjawab: "bukankah kamu telah mendengar, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang perbuatan seperti ini."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Yang Marfu'nya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Yang Marfu'nya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 10948
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Yang Marfu'nya Shahih Lighairihi, Dan Sanad Ini Dha'if Karena Terputus
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 10948

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini