Hadis Ahmad No. 11055
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 11055: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bakr berkata: telah mengabarkan kepada kami Sa'id dari Qotadah. Bapakku berkata: dan telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Hammam berkata: telah menceritakan kepada kami Qotadah dari Abu Nadhrah dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika berkumpul tiga orang maka hendaklah salah seorang darinya mengimami mereka, dan yang paling berhak untuk menjadi imam di antara mereka adalah yang paling paham dengan Al Qur`an."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahihan Sesuai Syarat Muslim |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahihan Sesuai Syarat Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 11055
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahihan Sesuai Syarat Muslim
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.