Hadis Ahmad No. 11068
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 11068: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubaid berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Isma'il bin Raja` dari Bapaknya ia berkata: "Pertama kali yang mengeluarkan mimbar pada hari ied dan berkhutbah sebelum shalat adalah Marwan, maka berdirilah seorang laki-laki dan berkata: "Wahai Marwan, engkau telah menyelisihi sunnah, engkau keluarkan mimbar padahal ia belum pernah dikeluarkan sebelumnya, dan engkau juga telah memulai khutbah sebelum shalat!" Abu Sa'id berkata: "Siapa laki-laki ini?" orang-orang berkata: "Fulan bin fulan, " Abu Sa'id berkata: "Orang ini telah melakukan sesuatu yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa melihat sebuah kemungkaran, jika mampu hendaklah ia mengubahnya dengan tangan, maka jika ia tidak mampu hendaklah dengan lisan, dan jika tidak mampu hendaklah dengan hati, dan itu adalah selemah-lemah iman."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 11068
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.