Hadis Ahmad No. 11090
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 11090: Telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab ia berkata: "Pertama kali yang mendahulukan khutbah sebelum shalat pada hari ied adalah Marwan bin Al Hakam, lalu berdirilah seorang laki-laki seraya berkata: "Shalat itu sebelum khutbah, " maka Marwan berkata: "Biarkanlah hal itu wahai fulan, itu bukan urusanmu, " maka Abu Sa'id Al Khudri pun berkata: "Adapun orang ini, sungguh ia telah melakukan sebagaimana apa yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Barangsiapa salah seorang dari kalian melihat kemungkaran maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangan, jika ia tidak mampu hendaklah dengan lisan, jika ia tidak mampu hendaklah dengan hati, dan itu adalah selemah-lemah iman."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 11090
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.