Hadis Ahmad No. 11091
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 11091: Telah menceritakan kepada kami Waki' dan Abu Mu'awiyah mereka berkata: telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Sa'id dan telah menceritakan kepada kami Abdurrahman. Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Al A'masy dari Dzakwan dari Abu Sa'id Al Khudri ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang wanita tidak boleh melakukan safar sejauh perjalanan tiga hari atau lebih kecuali bersama mahramnya, saudaranya, anaknya, suaminya, atau mahram yang lainnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahihan Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahihan Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 11091
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahihan Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.