Hadis Ahmad No. 11253
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 11253: Telah menceritakan kepada kami 'Affan berkata: telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata: Abdul Malik bin Umair telah memberitakan kepadaku, ia berkata: aku bertanya kepadanya Qaza'ah mantan budak Ziyad, maka ia berkata: aku mendengar Abu Sa'id Al Khudri berkata: "Ada empat hal yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, hal itu menjadikan aku ta'ajub dan merenung: seorang wanita tidak boleh melakukan safar sejauh perjalanan dua hari atau dua malam kecuali bersama suami atau salah seorang dari mahramnya."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 11253
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.