Hadis Ahmad No. 11688
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 11688: Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa'id dari Hammad -yaitu Ibnu Salamah- berkata: telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Abdullah dari Anas bin Malik berkata: Bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa membunuh orang kafir maka ia boleh mengambil hartanya." Anas berkata: "Abu Thalhah berhasil membunuh dua puluh orang kafir."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 11688
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Muslim
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.