Hadis Ahmad No. 11697

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١١٦٩٧: حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ هِشَامِ بْنِ حَسَّانَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِخَيْبَرَ فَقَالَ أَكَلْتُ الْحُمُرَ مَرَّتَيْنِ قَالَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ أَفْنَيْتُ الْحُمُرَ قَالَ فَنَادَى إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لَحْمِ الْحُمُرِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 11697: Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Hisyam bin Hassan berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad dari Anas bahwa seorang laki-laki mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di Khaibar, lalu ia berkata: "Aku pernah makan daging himar sebanyak dua kali, " Anas berkata: Setelah itu ia datang lagi dan berkata: "Aku telah menghabiskan himar, " Anas berkata: Maka beliau pun menyeru: "Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang kalian dari memakan daging himar, dan ia adalah haram untuk dimakan."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 11697
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 11697

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini