Hadis Ahmad No. 11744
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 11744: Telah menceritakan kepada kami Waki' berkata: telah menceritakan kepada kami dari Sufyan dari As Suddi dari Abu Hubairah dari Anas bin Malik bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang seorang anak yatim yang mempunyai warisan berupa khamer. Beliau bersabda: "Buanglah!" Abu Thalhah berkata: "Tidakkah sebaiknya kita menjadikannya cuka?" beliau menjawab: "Tidak."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Hasan |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Hasan | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 11744
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Hasan
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.