Hadis Ahmad No. 12040

🔤 Teks Arab

مسند أحمد ١٢٠٤٠: حَدَّثَنَا يُونُسُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا بِمَاءٍ فِي قَدَحٍ رَحْرَاحٍ فَوَضَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَابِعَهُ فِي الْقَدَحِ فَجَعَلَ الْمَاءُ يَنْبُعُ وَجَعَلَ الْقَوْمُ يَتَوَضَّئُونَ مِنْهُ وَيَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ أَصَابِعِهِ قَالَ وَجَعَلَ الْقَوْمُ يَتَوَضَّئُونَ قَالَ فَحَزَرْتُ الْقَوْمَ فَإِذَا مَا بَيْنَ السَّبْعِينَ إِلَى الثَّمَانِينَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Ahmad 12040: Telah menceritakan kepada kami Yunus telah menceritakan kepada kami Hammad yaitu Ibnu Zaid dari Tsabit dari Anas bin Malik sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam berdo'a di air yang diletakkan dalam bejana. Rasulullah meletakkan jari-jarinya dalam bejana tersebut, dan air mulai memancar, maka orang-orang mulai berwudlu dengan air dan ternyata air memancar dari sela-sela jarinya. Kata Anas bin Malik, "Orang-orang bergegas berwudlu." Dia berkata lagi, "Lalu saya mengira jumlah kaum (yang berwudlu), jumlahnya antara tujuh puluh sampai delapan puluh (orang)."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Ahmad Syakir Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
Al Arnaut Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan
Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain ⚪ Tidak Diketahui

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Ahmad
  • Nomor Hadis: 12040
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • Status Ahmad Syakir: Sanadnya Shahih Sesuai Syarat Syaikhain
  • Status Al Arnaut: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Ahmad No. 12040

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini