Hadis Ahmad No. 12044
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 12044: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdul Malik dan Hasan bin Musa berkata: Telah menceritakan kepada kami Zuhair dari Abu Ishaq dari Abu Asma' al-Shaiqal dari Anas bin Malik berkata: Kami menyatakan untuk pergi berhaji, maka ketika kami sampai di Makkah, Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam menyuruh kami untuk menjadikannya umrah, (Anas bin Malik) berkata: Jikalau saya mendahulukan urusanku yang telah aku undur niscaya aku akan menjadikannya sebagai Umrah namun saya telah menggiring sembelihanku dan menyatukan antara haji dan umrah.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 12044
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Hadits Shahih, Dan Sanad Ini Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.