Hadis Ahmad No. 12116
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 12116: Telah menceritakan kepada kami Aswad telah menceritakan kepada kami al-Hasan bin Salih dari Kholid bin al-Fauz dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah Shallallahu'alaihi wa Sallam bersabda: "Ketahuilah sesungguhnya arak Muzaat itu haram." Dan Muzzat adalah arak yang dioplos dari kurma muda dan kurma matang.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Sanadnya Dha'if |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Sanadnya Dha'if | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 12116
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Sanadnya Dha'if
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.