Hadis Ahmad No. 1241
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Ahmad 1241: Telah menceritakan kepada kami Bahz dan 'Affan secara makna, berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah telah mengabarkan kepada kami Simak dari Hanasy Al Mu'tamir bahwa
Ketika Ali radliyallahu 'anhu berada di Yaman, Orang-orang menggali suatu lubang untuk menjebak singa, (kemudian) singa datang (dan terperangkap disana), tiba-tiba seorang laki-laki terjatuh ke dalam lubang dengan berpegangan kepada temannya, sedang temannya tersebut berpegangan kepada yang lainnya, dan orang lain ini pun berpegangan kepada yang lain juga, sehingga jumlah mereka ada empat orang. Kemudian singa yang (terperangkap) di lubang itu melukai mereka. Di antara mereka ada yang tewas di dalam, ada yang dikeluarkan dan setelah itu baru tewas. Hanasy Al Mu'tamir berkata: Akhirnya mereka saling berselisih pendapat dalam masalah itu sampai mereka mengusung senjata masing-masing. Maka Ali radliyallahu 'anhu menemui mereka dan berkata: "Celaka kalian, Apakah kalian akan membunuh dua ratus orang karena empat nyawa. Kemarilah, aku akan memutuskan perkara ini jika kalian rela dengan keputusanku. Jika tidak maka sampaikan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam." Hanasy Al Mu'tamir berkata: Ali memutuskan untuk orang pertama seperempat diyat, bagi orang kedua sepertiga diyat, bagi orang ketiga setengah diyat dan bagi orang keempat satu diyat penuh. Ternyata sebagian menerima dan yang lainnya tidak, dan mereka menuntut untuk (pembayaran) diyat dibebankan kepada semua kabilah yang berdesak-desakkan. Akhirnya mereka mengadukan persoalan ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Bahz berkata: Hammad berkata: saya mengira dia berkata: Saat itu beliau sedang berbaring, kemudian beliau duduk di atas bokong dengan mendekap kedua lututnya menempel dadanya: "Saya akan memutuskannya." Lalu beliau diberitahukan bahwa Ali radliyallahu 'anhu telah memutuskannya dengan ini dan itu. Maka beliau memutuskan sebagaimana yang diputuskan Ali. Menurut 'Affan, beliau berkata: "Saya akan memutuskannya untuk kalian."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Ahmad Syakir | Isnaduhu Dha'if (1310) |
| Al Arnaut | Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|---|
| Isnaduhu Dha'if (1310) | ⚪ Tidak Diketahui |
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Ahmad
- Nomor Hadis: 1241
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Ahmad Syakir: Isnaduhu Dha'if (1310)
- Status Al Arnaut: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.